Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

Setara Institute Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Desak Tim 9 Utamakan Supremasi Hukum

Sarah Jackson - narakabar.com 2 mins read 5 views

```html

Setara Institute Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Desak Tim 9 Utamakan Supremasi Hukum

Narakabar.com – “`html

Setara Institute Tekankan Pentingnya Supremasi Hukum dalam Kasus Febrie Adriansyah

Penanganan perkara yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah pada hari Sabtu, 25 Juli 2026, dinilai Setara Institute sebagai momen pengujian bagi independensi lembaga penegak hukum di Indonesia.

Hendardi, seorang peneliti dari lembaga tersebut, menekankan bahwa asas praduga tak bersalah serta kontribusi historis seseorang tidak boleh dijadikan alasan untuk melemahkan jalannya proses hukum terhadap tersangka.

Menurut Hendardi, narasi yang sering muncul mengenai jasa masa lalu dan asas praduga tak bersalah dalam pembahasan kasus Febrie perlu dipahami dengan benar. Prinsip praduga tak bersalah memang harus dihormati, namun hal ini tidak seharusnya dimaknai sebagai dasar untuk memberikan perlakuan istimewa atau menghambat penegakan hukum terhadap individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Penggunaan frasa ‘pernah berjasa’ dan ‘asas praduga tak bersalah’ dalam kasus eks-Jampidsus Febrie Adriansyah dinilai sebagai manuver netralisasi yang sistematis terhadap sangkaan delik korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang telah diproses oleh Kortastipikor Polri,” kata Hendardi dalam keterangan yang diterima, Sabtu (25/7/2026).

Hendardi menambahkan bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali, termasuk para pejabat atau mantan pejabat negara yang diduga melakukan tindak pidana, wajib menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penegakan hukum tidak boleh dipengaruhi oleh jabatan, rekam jejak, maupun jasa seseorang pada masa lalu. Prinsip kesetaraan di hadapan hukum harus tetap menjadi landasan utama.

Tim 9 Diminta Cegah Intervensi Politik

Setara Institute mendesak Tim 9 yang terlibat dalam pengawasan penanganan kasus tersebut untuk menempatkan supremasi hukum sebagai prinsip utama. Hendardi meminta setiap potensi intervensi yang dapat memengaruhi proses hukum diidentifikasi dan dicegah.

Menurutnya, proses penanganan perkara harus berjalan berdasarkan ketentuan hukum dan terbebas dari tekanan eksternal maupun kepentingan politik yang dapat memengaruhi objektivitas proses penegakan hukum.

“Tim 9 harus memastikan bahwa tidak ada intervensi politis dalam bentuk apa pun yang mampu menggeser landasan hukum penanganan kasus FA,” ujarnya.

Hendardi juga meminta agar narasi yang berpotensi memberikan keistimewaan hukum kepada seseorang berdasarkan jasa atau rekam jejak kariernya tidak memengaruhi proses penegakan hukum. Hukum berlaku secara universal dan harus diterapkan secara setara tanpa membedakan latar belakang maupun jabatan seseorang.

Selain itu, Setara Institute menyoroti proses pengalihan berkas perkara dari Polri ke Kejaksaan Agung. Hendardi menyatakan bahwa proses tersebut perlu diawasi secara ketat untuk memastikan materi perkara tetap terjaga dan tidak mengalami perubahan yang dapat memengaruhi substansi penanganan kasus.

“`

Gabung diskusi