Solution For: Anak Disabilitas Psikososial Alami Hambatan di Sekolah, Apa yang Salah?
Solution For: Anak Disabilitas Psikososial Alami Hambatan di Sekolah, Apa yang Salah?
Solution For: Anak Disabilitas Psikososial Alami Hambatan di Sekolah, Apa yang Salah?
Solution For – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan bahwa institusi pendidikan wajib menyediakan akses yang setara bagi siswa dengan disabilitas psikososial. Masalah ini menjadi sorotan setelah kasus GMS, pelajar dengan kondisi disabilitas psikososial di SMA Strada Thomas Aquino Tangerang, mengalami kesulitan belajar sejak bulan Juni 2024. GMS diberi nilai nol untuk dua mata pelajaran setelah dituduh melanggar aturan ujian, termasuk penggunaan ponsel selama proses tes. Selain itu, pihak sekolah juga menahan rapor dan status Dapodiknya, memperparah situasi belajar siswa tersebut.
Kasus GMS menunjukkan bagaimana kurangnya pemahaman tentang disabilitas psikososial dapat menyebabkan ketidakadilan di lingkungan pendidikan. Vivienne Wahab, ibu dari GMS, menyatakan bahwa tindakan sekolah terkesan reaktif dan tidak mempertimbangkan konteks spesifik disabilitas. “Kami tidak pernah mengetahui bahwa GMS memiliki permasalahan dalam mengikuti ujian,” katanya, Rabu (1/7/2026). Vivienne menekankan bahwa tindakan sekolah bisa memberikan dampak negatif, seperti penurunan motivasi belajar dan kecemasan tambahan pada siswa yang sudah memiliki tantangan psikologis.
Kesiapan SDM Sekolah Menjadi Faktor Utama
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menegaskan bahwa sekolah memiliki tanggung jawab untuk memenuhi hak pendidikan anak penyandang disabilitas. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang mendorong pendidikan inklusif di semua jenjang. Solution For menunjukkan bahwa tantangan utama berada pada kesiapan sumber daya manusia (SDM) pendidikan, termasuk guru dan staf administrasi, dalam memahami dan mendukung kebutuhan spesifik siswa disabilitas psikososial.
Kebanyakan sekolah belum memiliki guru pendamping atau tenaga pendidik yang terlatih dalam bidang inklusi. Jasra mengkritik kebijakan sekolah yang terlalu memaksa aturan tanpa menyesuaikan dengan kondisi anak. “Sekolah harus bersikap fleksibel agar anak disabilitas dapat belajar secara efektif,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa penyelesaian untuk masalah ini memerlukan pelatihan terus-menerus, perubahan mindset, dan pendekatan yang lebih empatik.
Penyelesaian untuk kasus GMS juga melibatkan revisi terhadap standar evaluasi ujian. Vivienne mengusulkan bahwa nilai nol tidak seharusnya diberikan secara langsung tanpa pertimbangan terlebih dahulu. “Jika ada kesalahan, sekolah harus memberikan kesempatan untuk memperbaikinya,” katanya. Menurutnya, penggunaan teknologi seperti ponsel dalam ujian bisa menjadi alat bantu, bukan pelanggaran, selama tidak mengganggu proses belajar.
Disabilitas Psikososial Bukan Sekadar Gangguan Mental
Disabilitas psikososial, sebagai bagian dari disabilitas mental, mencakup gangguan pada fungsi pikir, emosi, dan perilaku. Contoh kondisi yang termasuk dalam kategori ini adalah skizofrenia, depresi, atau gangguan kecemasan. Namun, status disabilitas psikososial tidak diberikan secara otomatis hanya karena adanya gangguan kesehatan mental. Seseorang dinyatakan memiliki disabilitas psikososial ketika kondisi tersebut berlangsung jangka panjang dan disertai hambatan signifikan dalam berinteraksi dengan lingkungan sekitar, seperti di sekolah.
Keluarga GMS menyoroti bahwa anak disabilitas psikososial sering kali dianggap sebagai “anak yang tidak bisa mengikuti aturan” tanpa adanya penjelasan yang jelas. Vivienne Wahab menegaskan bahwa penyelesaian untuk masalah ini membutuhkan pendekatan holistik, termasuk dukungan dari guru, pihak sekolah, dan masyarakat. “Kami ingin sekolah mengakui bahwa GMS bukanlah anak yang ‘tidak baik’, tetapi memiliki kebutuhan belajar yang berbeda,” jelasnya. Ini menunjukkan pentingnya kesadaran akan perbedaan antara disabilitas psikososial dan gangguan jiwa lainnya.
Penyelesaian untuk menjamin hak pendidikan anak disabilitas psikososial juga melibatkan penguatan kebijakan di tingkat nasional. KPAI menyarankan pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap sekolah, termasuk menyediakan panduan khusus bagi guru dalam menangani siswa dengan kondisi tersebut. Selain itu, sekolah harus memberikan ruang belajar yang inklusif, seperti pemberian waktu tambahan atau alat bantu belajar, agar anak disabilitas tidak merasa tertinggal dalam proses pendidikan.
