Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

Struktur Ombudsman RI Masih Pincang, Menanti Kepemimpinan Perempuan Demi Demokrasi yang Inklusif

Robert Wilson - narakabar.com 3 mins read 1 views

Proses reformasi internal di lembaga pengawas pelayanan publik Indonesia sedang memasuki babak baru yang krusial. Struktur Ombudsman RI Masih Pincang dan

Struktur Ombudsman RI Masih Pincang, Menanti Kepemimpinan Perempuan Demi Demokrasi yang Inklusif

Struktur Ombudsman RI Masih Pincang: Perempuan Diperlukan

Narakabar.com – Proses reformasi internal di lembaga pengawas pelayanan publik Indonesia sedang memasuki babak baru yang krusial. Struktur Ombudsman RI Masih Pincang dan membutuhkan perhatian serius dari berbagai pemangku kepentingan. Langkah seleksi anggota PAW (Pejabat Pengganti) yang sedang berlangsung bukan sekadar urusan administratif semata, melainkan mencerminkan kualitas demokrasi Indonesia secara keseluruhan. Kehadiran perempuan di lembaga yang mengawasi pelayanan publik diyakini dapat menjamin demokrasi berjalan lebih adil dan peka terhadap isu gender.

Lely Pelitasari Soebekty, yang pernah menjabat Wakil Ketua ORI periode 2016 hingga 2021, menilai perspektif perempuan sangat krusial bagi organisasi. Ia menjelaskan bahwa gaya kepemimpinan perempuan cenderung sistematis namun tetap persuasif. Pendekatan ini dinilai efektif untuk menangani berbagai isu yang menyangkut kelompok marginal dan sensitivitas gender. Dalam konteks struktur Ombudsman RI Masih Pincang, kehadiran perempuan menjadi solusi strategis untuk menciptakan keseimbangan.

Berbagai tugasnya akan lebih mudah dan terhadap kasus perspektif gender dan kaum marginal, itu jauh lebih cepat tertangani.

Pernyataan tersebut disampaikan Lely dalam pertemuan daring pada Kamis, 6 Agustus 2026. Ia juga menyoroti keputusan DPR RI yang menetapkan Anggota PAW ORI untuk masa jabatan 2026-2031 pada Selasa, 21 Juli 2026. Langkah ini bertujuan mengisi kekosongan jabatan yang ada. Dengan demikian, proses ini menjadi momen penting untuk memperbaiki struktur Ombudsman RI Masih Pincang menuju lembaga yang lebih representatif.

Struktur Ombudsman yang Belum Lengkap

Meskipun UU No. 37 Tahun 2008 tentang ORI tidak memuat rincian spesifik mengenai mekanisme PAW, Pasal 11 undang-undang tersebut secara jelas menyatakan bahwa struktur ORI harus berjumlah sembilan orang. Berdasarkan informasi dari laman resmi ORI, saat ini lembaga tersebut hanya memiliki delapan orang. Komposisi tersebut mencakup satu wakil ketua dan tujuh anggota. Kekosongan ini menjadi bukti nyata bahwa struktur Ombudsman RI Masih Pincang dan perlu segera ditangani.

Kekosongan posisi ini bermula dari kasus korupsi yang menimpa Hery Susanto. Sebagai Ketua ORI periode 2026-2031, ia ditetapkan sebagai tersangka pada April 2026 lalu. Bagi Lely, melengkapi formasi pimpinan merupakan hal yang sangat penting agar fungsi pengawasan lembaga tetap berjalan optimal. Proses rekrutmen PAW harus memastikan bahwa posisi yang kosong diisi oleh kandidat yang kompeten dan representatif.

Menjadi penting untuk mengisi (kekosongan posisi) itu agar menjadi lengkap.

Menghindari Dominasi Maskulin dalam PAW

Lena Maryana Mukti, Koordinator Maju Perempuan Indonesia (MPI), menyampaikan harapan serupa. Ia menginginkan proses PAW kali ini bebas dari praktik yang disebutnya sebagai “gender maskulin”. Praktik tersebut sering kali hanya menguntungkan pihak laki-laki dalam pengambilan keputusan. Dalam konteks struktur Ombudsman RI Masih Pincang, hal ini menjadi perhatian utama bagi para aktivis perempuan.

Lena menegaskan bahwa meritokrasi dan kepemimpinan perempuan bukanlah dua konsep yang saling bertentangan. Justru, keduanya menjadi fondasi penting bagi terciptanya demokrasi yang sehat dan inklusif. Dengan demikian, kehadiran perempuan di struktur Ombudsman RI diharapkan dapat mempercepat penanganan kasus-kasus yang melibatkan kelompok marginal. Proses seleksi yang transparan dan adil akan memastikan bahwa struktur Ombudsman RI Masih Pincang dapat diperbaiki secara substantif.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Ombudsman RI

Apa itu Ombudsman RI? Ombudsman Republik Indonesia adalah lembaga negara yang bertugas mengawasi pelayanan publik dan menangani pengaduan masyarakat atas pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Mengapa struktur Ombudsman RI masih pincang? Struktur Ombudsman RI Masih Pincang karena saat ini hanya memiliki delapan dari sembilan anggota yang seharusnya ada, setelah Ketua Hery Susanto ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Berapa lama masa jabatan Anggota PAW ORI? Anggota PAW ORI ditetapkan untuk masa jabatan 2026-2031, sesuai dengan keputusan DPR RI pada 21 Juli 2026.

Apakah perempuan diperlukan dalam Ombudsman RI? Ya, perspektif perempuan sangat krusial untuk menciptakan demokrasi yang inklusif dan menangani isu gender serta kelompok marginal secara lebih efektif.

Kapan proses PAW ORI selesai? Proses PAW ORI diharapkan selesai pada tahun 2026, dengan penetapan anggota baru pada 21 Juli 2026 untuk masa jabatan lima tahun.

Gabung diskusi