Skip to content
Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Metropolitan

Pasca-Penggerudukan, Pihak Yayasan SDI Pembangunan Pamulang Laporkan Rektor UIN Jakarta ke Polisi

Christopher Williams - narakabar.com 4 mins read

Perselisihan lahan yang berkepanjangan antara sebuah yayasan pendidikan Islam dan universitas negeri di ibu kota akhirnya berujung pada langkah hukum formal

Pasca-Penggerudukan, Pihak Yayasan SDI Pembangunan Pamulang Laporkan Rektor UIN Jakarta ke Polisi

Yayasan SDI Pembangunan Pamulang Ajukan Laporan Polisi terhadap Rektor dan Wakil Rektor UIN Jakarta

Narakabar.com – Perselisihan lahan yang berkepanjangan antara sebuah yayasan pendidikan Islam dan universitas negeri di ibu kota akhirnya berujung pada langkah hukum formal. Pada Jumat, 28 Agustus 2026, pihak Yayasan Syarif Hidayatullah (SYH) mendatangi Polres Tangerang Selatan untuk mendaftarkan laporan polisi atas dugaan penggerudukan serta perebutan paksa area sekolah SDI Pembangunan Pamulang yang terjadi sepekan sebelumnya, tepatnya 22 Agustus 2026.

Langkah ini menandai eskalasi baru dalam konflik kepemilikan tanah yang telah lama mengganjal operasional satuan pendidikan tersebut. Kedua belah pihak selama ini saling mengklaim hak atas lahan tempat sekolah berdiri, sehingga ketegangan di lapangan tidak pernah benar-benar mereda.

Detail Laporan dan Pasal yang Diduga Dilanggar

Kuasa hukum yayasan, Ferdian Utama, mengonfirmasi bahwa laporan telah resmi teregister di kepolisian dengan nomor LP STPLB/B/2708/VIII/2026/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya. Dalam dokumen tersebut, pihak terlapor tercatat sebagai Rektor UIN Jakarta, Asep Saefudin Jahar, beserta Wakil Rektornya, Imam Subchi.

Para terlapor diduga melakukan pelanggaran terhadap Pasal 477, Pasal 476, dan Pasal 257 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ketiga pasal itu berkaitan dengan tindakan memasuki pekarangan tanpa izin, perusakan, serta perbuatan yang menimbulkan kerugian bagi pihak lain. Pihak yayasan menduga bahwa kedua petinggi kampus tersebut hadir langsung di lokasi saat kerusuhan berlangsung, bahkan berperan sebagai koordinator aksi massa yang datang dari lingkungan UIN Jakarta.

Ferdian menambahkan bahwa pihaknya menyayangkan apabila tindakan yang berada di luar koridor hukum justru dilakukan oleh kalangan akademisi yang seharusnya menjadi teladan dalam penyelesaian sengketa secara damai.

“Tapi nanti akan didalami langsung. Ini hanya dugaan kami yang akan kami laporkan. Nanti mungkin didalami lagi oleh kepolisian,” ujar Ferdi dalam konferensi pers di Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (28/8/2026).

Kerugian Material dan Dampak Psikologis bagi Murid

Kuasa hukum kedua, Andrean Saefudin, memperkirakan total kerugian yang ditanggung yayasan mencapai Rp400 juta. Angka itu mencakup kerusakan sejumlah fasilitas sekolah serta kerugian moril yang timbul akibat dugaan tindakan memasuki pekarangan tanpa izin. Kerugian moril, dalam konteks ini, merujuk pada ketakutan dan potensi trauma yang dialami para siswa SDI Pembangunan Pamulang setelah menyaksikan kekisruhan di lingkungan sekolah mereka.

Di samping kerusakan bangunan, Andrean juga mengungkapkan bahwa dua unit mobil Hyundai Stargazer milik yayasan, dengan nomor polisi B 1528 WIQ dan B 1939 WIQ, dibawa secara paksa oleh pihak yang berafiliasi dengan terlapor. Penarikan kendaraan tanpa persetujuan pemilik ini menambah daftar kerugian yang harus dikejar melalui jalur hukum.

Konteks Sengketa Lahan dan Peristiwa di Lapangan

Sebelum laporan polisi didaftarkan, sebuah video yang merekam kekisruhan antara massa dari pihak SYH dan UIN Jakarta pada Sabtu, 22 Agustus 2026, sempat viral di berbagai platform media sosial. Dalam rekaman tersebut terlihat pagar sekolah roboh akibat dorongan massa, sementara suasana di lokasi tampak kacau. Video itu mempercepat perhatian publik terhadap sengketa yang selama ini berlangsung di balik layar.

Akar masalahnya terletak pada klaim kepemilikan lahan. Yayasan SYH menegaskan bahwa tanah tempat SDI Pembangunan berdiri bukan milik negara dan telah dikelola yayasan secara sah. Sebaliknya, pihak UIN Jakarta juga mengklaim hak atas area tersebut. Ketidakjelasan status hukum lahan inilah yang memicu ketegangan berulang dan, pada akhirnya, insiden penggerudukan yang menjadi dasar laporan polisi.

Komitmen Menjalankan Kegiatan Belajar-Mengajar

Terlepas dari proses hukum yang sedang berjalan, Andrean memastikan bahwa kegiatan belajar-mengajar di SDI Pembangunan Pamulang tetap berlangsung sebagaimana mestinya. Keputusan itu diambil setelah aparat kepolisian setempat memberikan jaminan keamanan guna mencegah terulangnya peristiwa penggerudukan. Langkah ini penting agar para siswa tidak kehilangan hak atas pendidikan di tengah ketidakpastian yang melingkupi lingkungan sekolah mereka.

Andrean juga menyerukan agar wali murid dan seluruh pengurus yayasan bersatu padu dalam menjaga keberlangsungan sekolah serta memperjuangkan aset yang menjadi hak mereka.

“Yang jelas kami berharap wali murid tetap berada di balik yayasan untuk sama-sama memperjuangkan aset yayasan,” tambah Andrean.

Implikasi dan Arah Selanjutnya

Kasus ini tidak sekadar menjadi persoalan dua institusi yang saling klaim tanah. Ia menyentuh aspek perlindungan anak, karena korban langsung dari kekisruhan adalah para siswa yang seharusnya belajar dalam lingkungan aman. Ia juga menyangkut akuntabilitas pejabat akademik yang diduga terlibat langsung dalam tindakan di luar prosedur hukum. Proses penyidikan di Polres Tangerang Selatan akan menentukan apakah dugaan pelanggaran pasal-pasal KUHP tersebut dapat dibuktikan, serta siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas kerusakan fasilitas dan penarikan kendaraan secara paksa.

Bagi masyarakat Tangerang Selatan dan sekitarnya, perkara ini menjadi pengingat bahwa sengketa lahan yang tidak terselesaikan secara administratif dapat berujung pada konfrontasi fisik yang merugikan pihak-pihak yang tidak terlibat langsung dalam klaim kepemilikan — termasuk anak-anak yang hanya ingin bersekolah dengan tenang.

Frequently Asked Questions

What is Pasca Penggerudukan Pihak Yayasan SDI Pembangunan?

Pasca Penggerudukan Pihak Yayasan SDI Pembangunan is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Pasca Penggerudukan Pihak Yayasan SDI Pembangunan matter?

Pasca Penggerudukan Pihak Yayasan SDI Pembangunan matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Gabung diskusi