Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

Cekcok Berujung Maut, Pelaku Mutilasi Depok Baru Mengenal Korban Lewat Sosial Media

Sandra Martin - narakabar.com 3 mins read 1 views

Cekcok Berujung Maut Pelaku Mutilasi Depok Baru menjadi sorotan publik setelah polisi berhasil menangkap tersangka Saepul alias S (26). Kasus pembunuhan dan

Cekcok Berujung Maut, Pelaku Mutilasi Depok Baru Mengenal Korban Lewat Sosial Media

Cekcok Berujung Maut: Pelaku Mutilasi Depok Baru

Narakabar.com – Cekcok Berujung Maut Pelaku Mutilasi Depok Baru menjadi sorotan publik setelah polisi berhasil menangkap tersangka Saepul alias S (26). Kasus pembunuhan dan pemutilasi ini terjadi pada 23 Juli 2026 di wilayah Depok. Yang menarik, korban dan pelaku baru pertama kali bertemu setelah berkenalan melalui platform media sosial. Penangkapan Saepul dilakukan di Pandeglang setelah ia melarikan diri dari lokasi kejadian.

Proses Kenalan Lewat Media Sosial

Kasus ini dimulai ketika Saepul dan Kunaefi (51) saling berkenalan melalui media sosial. Keduanya tidak memiliki hubungan sebelumnya dan baru bertemu setelah sepakat untuk datang ke sebuah kontrakan di wilayah Cipayung, Depok. Pertemuan ini akhirnya berujung tragis ketika terjadi perselisihan di antara keduanya.

Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa proses perkenalan melalui media sosial ini merupakan hal yang semakin umum terjadi. Banyak kasus kriminal terkini melibatkan korban dan pelaku yang sebelumnya tidak saling kenal. “Dalam kasus ini, pertemuan mereka murni hasil dari perkenalan online,” ujar Budi dalam keterangan resminya.

Rangkaian Peristiwa Maut

Menurut keterangan polisi, perselisihan antara Saepul dan Kunaefi bermula dari hal sepele namun berkembang menjadi konflik fisik. Saepul kemudian menusuk perut korban menggunakan pisau yang ada di lokasi. Setelah itu, pelaku menggorok leher Kunaefi hingga korban tewas seketika.

Untuk menghilangkan jejak, Saepul melakukan mutilasi terhadap tubuh korban. Jasad Kunaefi dibungkus menggunakan plastik hitam dan karung, kemudian dibuang di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas. Sementara itu, potongan kedua kaki korban dilemparkan ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas.

“Pelaku juga mencuri sepeda motor milik korban dan menjualnya sebelum melarikan diri ke Pandeglang. Namun, upaya pelarian tersebut tidak berhasil karena tim resmob berhasil menangkapnya di lokasi,” tambah Kabid Humas.

Identitas Korban dan Proses Penangkapan

Kunaefi merupakan warga Bojong yang tinggal di Kelurahan Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Depok. Identitas korban baru terkonfirmasi setelah tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan Saepul yang sempat menjadi buron. Proses penangkapan ini menunjukkan efektivitas kerja sama antar unit kepolisian dalam menangani kasus kriminal.

Setelah ditahan, Saepul menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menemukan bahwa tersangka memiliki riwayat yang cukup panjang sebelum kasus ini terjadi. Namun, detail mengenai latar belakang tersangka masih dalam tahap investigasi lebih lanjut.

FAQ Kasus Cekcok Berujung Maut

Kapan kasus mutilasi Depok Baru terjadi? Kasus ini terjadi pada 23 Juli 2026 di wilayah Cipayung, Depok.

Siapa nama korban dalam kasus ini? Korban bernama Kunaefi, berusia 51 tahun, warga Bojong yang tinggal di Kelurahan Pondok Terong.

Bagaimana pelaku dan korban saling kenal? Mereka berkenalan melalui media sosial sebelum sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung.

Di mana lokasi pembuangan jasad? Jasad Kunaefi dibuang di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, sementara potongan kakinya dilemparkan ke sungai di wilayah Pitara.

Kapan Saepul ditangkap? Saepul ditangkap pada 5 Agustus 2026 di Pandeglang setelah berhasil melarikan diri dari Depok.

Gabung diskusi