Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

Prabowo Didesak Alihkan Kasus Febrie ke KPK, Penanganan Kejagung Dinilai Tak Profesional

Karen Martinez - narakabar.com 4 mins read 1 views

Presiden Prabowo Subianto kembali menghadapi sorotan publik terkait penanganan kasus Febrie Adriansyah. Prabowo Didesak Alihkan Kasus Febrie ke Komisi

Prabowo Didesak Alihkan Kasus Febrie ke KPK, Penanganan Kejagung Dinilai Tak Profesional

Prabowo Didesak Alihkan Kasus Febrie ke KPK

Narakabar.com – Presiden Prabowo Subianto kembali menghadapi sorotan publik terkait penanganan kasus Febrie Adriansyah. Prabowo Didesak Alihkan Kasus Febrie ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh berbagai kalangan, termasuk SETARA Institute. Hendardi, Ketua SETARA Institute, secara tegas menyatakan bahwa Kejaksaan Agung dinilai belum profesional dalam menangani perkara korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tersebut.

Pernyataan ini disampaikan pada Rabu, 5 Agustus 2026, di hadapan media. Hendardi menekankan bahwa kerahasiaan yang menyelimuti proses penyidikan justru memperkuat kecurigaan masyarakat terhadap Kejaksaan Agung. Ia meminta Presiden Prabowo Subianto untuk segera memindahkan penanganan perkara ini kepada KPK guna mencegah munculnya konflik kepentingan dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Kerahasiaan yang Memperbesar Kecurigaan Publik

Anang Supriatna, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, menjelaskan bahwa lembaga di bawahnya tidak bisa membuka seluruh materi penyidikan kepada masyarakat demi menjaga kelancaran proses hukum. Namun, SETARA Institute menyoroti pernyataan tersebut, terutama terkait penanganan perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang sedang menjadi perhatian publik.

Hendardi menilai pernyataan Kejaksaan Agung tersebut justru meningkatkan kecurigaan publik terhadap penegak hukum. Ia menegaskan bahwa dalam perkara yang melibatkan pejabat tinggi dengan kepentingan masyarakat luas, kerahasiaan memang dapat diterapkan pada aspek tertentu. Namun, menurut Hendardi, kerahasiaan tidak boleh dijadikan alat untuk menutupi akuntabilitas.

Semakin besar kepentingan publik dalam suatu perkara, semakin tinggi pula standar transparansi yang wajib dipenuhi aparat penegak hukum.

Ia menambahkan bahwa pernyataan Kejaksaan Agung justru memperkuat kesan bahwa ada informasi yang disembunyikan dari masyarakat. Hal ini menjadi salah satu alasan utama mengapa Prabowo Didesak Alihkan Kasus Febrie ke KPK, lembaga yang dikenal lebih transparan dalam menangani perkara korupsi.

Penanganan yang Dipandang Kurang Profesional

Menurut Hendardi, sejumlah perkembangan menunjukkan Kejaksaan Agung belum menangani perkara ini secara profesional, akuntabel, dan meyakinkan. Salah satu contoh nyata adalah perlakuan terhadap Febrie saat dititipkan di Rumah Tahanan KPK sebagai tersangka. Febrie tidak mengenakan rompi tahanan maupun borgol, berbeda dengan standar perlakuan terhadap tersangka kasus korupsi pada umumnya.

Hendardi menyatakan bahwa perlakuan berbeda ini melukai rasa keadilan publik dan menimbulkan kesan adanya perlakuan istimewa. Selain itu, penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung juga tidak disertai penjelasan memadai mengenai relevansi maupun hasil yang diperoleh. Kombinasi berbagai kejanggalan tersebut membuka ruang spekulasi yang semakin luas dan terus menggerus kepercayaan publik terhadap objektivitas penanganan perkara.

Perlakuan yang berbeda tersebut melukai rasa keadilan publik dan menimbulkan kesan adanya perlakuan istimewa.

Dalam pandangan Hendardi, alarm bahaya dalam penanganan perkara ini sedang berbunyi keras. Ia menambahkan bahwa tidak berlebihan apabila publik mencemaskan adanya kemungkinan perkara ini berakhir dengan skenario yang menguntungkan tersangka. Hal ini termasuk melalui mekanisme praperadilan akibat kelemahan prosedural ataupun konstruksi penyidikan.

Dalam pandangan saya, alarm bahaya dalam penanganan perkara ini sedang berbunyi keras.

Kekhawatiran tersebut, menurut Hendardi, bukan tanpa dasar. Ia lahir dari rangkaian perkembangan yang tidak menunjukkan kesungguhan dalam membangun proses hukum yang transparan, profesional, dan bebas dari konflik kepentingan. Hendardi juga menyatakan bahwa jika peringatan ini terus diabaikan, kekecewaan dan kemarahan publik terhadap penegakan hukum akan semakin meluas.

Reaksi Publik dan Langkah Selanjutnya

Publik diharapkan memberikan ruang bagi KPK untuk melakukan penyidikan yang lebih komprehensif. Prabowo Didesak Alihkan Kasus Febrie ke KPK bukan hanya sekadar permintaan dari SETARA Institute, tetapi juga mencerminkan aspirasi masyarakat yang menginginkan keadilan yang lebih transparan. Langkah ini diyakini dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan Indonesia.

Para pengamat hukum juga menyarankan agar Presiden Prabowo Subianto segera mengambil keputusan tegas terkait pengalihan kasus ini. Dengan melibatkan KPK, diharapkan proses penyidikan dapat berjalan lebih objektif dan bebas dari intervensi pihak-pihak yang berkepentingan. Masyarakat menunggu dengan penuh harap agar keadilan dapat ditegakkan tanpa pandang bulu.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kasus Febrie

Apa alasan utama SETARA Institute mendesak pengalihan kasus Febrie ke KPK? SETARA Institute mendesak pengalihan kasus karena menilai Kejaksaan Agung belum menangani perkara secara profesional dan transparan. Kerahasiaan yang berlebihan justru memperkuat kecurigaan publik.

Kapan pernyataan Hendardi disampaikan? Pernyataan ini disampaikan pada Rabu, 5 Agustus 2026, di hadapan media.

Apa perbedaan perlakuan terhadap Febrie di KPK? Febrie tidak mengenakan rompi tahanan maupun borgol, berbeda dengan standar perlakuan terhadap tersangka kasus korupsi pada umumnya.

Apakah ada risiko perkara berakhir dengan skenario menguntungkan tersangka? Ya, Hendardi menyatakan bahwa ada kemungkinan perkara ini berakhir dengan skenario yang menguntungkan tersangka melalui mekanisme praperadilan akibat kelemahan prosedural.

Bagaimana reaksi publik terhadap penanganan kasus ini? Publik menilai penanganan Kejaksaan Agung kurang profesional dan mendesak agar kasus dialihkan ke KPK untuk mendapatkan keadilan yang lebih transparan.

Gabung diskusi