Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Metropolitan

Karyawan Koperasi di Tangerang Disekap-Ditelanjangi Bos, Disuruh Berbuat Tak Senonoh

Christopher Williams - narakabar.com 3 mins read 1 views

Kasus penyekapan dan pelecehan terhadap seorang Karyawan Koperasi di Tangerang Disekap oleh atasannya telah menjadi perhatian publik. Pria berusia 25 tahun

Karyawan Koperasi di Tangerang Disekap-Ditelanjangi Bos, Disuruh Berbuat Tak Senonoh

Karyawan Koperasi di Tangerang Disekap: Kronologi Lengkap Kasus

Narakabar.com – Kasus penyekapan dan pelecehan terhadap seorang Karyawan Koperasi di Tangerang Disekap oleh atasannya telah menjadi perhatian publik. Pria berusia 25 tahun dengan inisial PG ini menjadi korban sejak akhir Juli 2026. Kejadian tragis ini bermula ketika korban memutuskan untuk mengundurkan diri dari pekerjaannya dan mengembalikan seluruh aset milik perusahaan koperasi kepada pihak manajemen.

Kronologi Penahanan dan Kekerasan

Insiden kekerasan ini terjadi di wilayah Panongan pada tanggal 28 hingga 29 Juli 2026. Berdasarkan laporan yang diterima, korban ditahan selama lebih dari lima jam, tepatnya mulai pukul 23.00 WIB hingga pukul 04.30 WIB. Selama masa penahanan tersebut, PG mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik maupun seksual dari atasannya.

Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang, Ipda Tri Leksono, menjelaskan bahwa kasus ini kini telah masuk ke dalam penanganan Unit PPA Satreskrim. Tim penyidik berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional, proporsional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan fakta yang ditemukan.

“Dari pihak kepolisian, Polresta Tangerang sudah menerima laporan tersebut. Dan TKP terjadi di wilayah Panongan sekira tanggal 28 sampai 29 Juli,” ujar Tri Leksono di Tangerang, Senin.

Menurut Tri, polisi telah melakukan tahapan penyelidikan awal dengan memeriksa dan memintai keterangan langsung dari korban. Langkah ini diambil sebagai dasar upaya pengungkapan kebenaran atas perkara yang sedang ditangani. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk mendapatkan gambaran lengkap mengenai motif di balik kejadian tersebut.

“Dari pihak kami sudah melakukan mengambil dan wawancara kepada korban, ini dilakukan sebagai mengambil keterangan awal atas kejadian itu,” jelasnya sebagaimana dilansir Antara.

Dampak Kekerasan dan Tindakan Hukum

Kuasa hukum korban, Risman Harefa, menyatakan bahwa kliennya telah mengadukan sepenuhnya insiden penyekapan dan penyiksaan kepada polisi. Menurut Risman, selain dikeroyok, korban juga ditelanjangi dan dipaksa melakukan hal-hal yang tidak senonoh. Awalnya, korban mengundurkan diri dan menyampaikan hal tersebut kepada atasannya.

Namun, bukannya diperbolehkan pulang, korban justru ditahan oleh atasannya untuk menunggu karyawan lain sambil mereka mengkonsumsi minuman keras. Dampak kekerasan yang diterima korban cukup serius. Selain mengalami memar, korban juga diduga menjadi korban pelecehan seksual. Hasil pemeriksaan dokter juga menemukan dugaan pecah pembuluh darah kecil di bagian otak korban.

“Korban mengundurkan diri, menyampaikan kepada bosnya dan mengembalikan aset. Namun saat itu bosnya tidak langsung menerima, melainkan orangnya ditahan dulu untuk menunggu karyawan lain sambil mereka mengkonsumsi minuman keras,” terang Risman.

Salah satu momen yang paling mencengangkan adalah ketika korban disuruh melakukan video call dengan istrinya. Pada saat disuruh itu, dia dikasih handphone untuk menonton film. Aksi itu sudah tersebar luas di media sosial dan menjadi viral. Pihak kepolisian menegaskan akan menangani kasus tersebut secara terang benderang sesuai fakta yang ditemukan nantinya.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kasus

1. Kapan kasus ini pertama kali dilaporkan ke polisi? Kasus ini dilaporkan pada tanggal 28 hingga 29 Juli 2026, setelah insiden penyekapan dan pelecehan terjadi di wilayah Panongan.

2. Apa saja luka yang dialami korban? Korban mengalami memar, dugaan pecah pembuluh darah kecil di otak, serta menjadi korban pelecehan seksual.

3. Siapa yang menangani kasus ini? Unit PPA Satreskrim Polresta Tangerang yang menangani kasus ini secara profesional dan transparan.

4. Bagaimana status penyelidikan saat ini? Proses penyelidikan masih berlangsung untuk mendapatkan keterangan lengkap dari korban dan saksi-saksi terkait.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini, pembaca dapat mengunjungi halaman berita terbaru di Suara.com atau menghubungi Polresta Tangerang melalui kanal resmi mereka.

Gabung diskusi